Oleh : Rifki.A.R
PAI
Sekolah Tinggi Agama Islam
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah Fiqh III
Bab I
Pendahuluan
Ada beberapa pertanyaan yang masuk seputar permasalahanmuhrim, demikian para sahabat kaum muslim menyebutnya, padahal yang mereka maksud adalah mahram. Perlu diluruskan bahwa muhrim dalam bahasa Arab adalah muhrimun, mimnya di-dhammah yang maknanya adalah orang yang berihram dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahallul. Sedangkan mahram bahasa Arabnya adalah mahramun, mimnya di-fathah.
Mahram ini berasal dari kalangan wanita, yaitu orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya (tanpa batas). (Di sisi lain lelaki ini) boleh melakukan safar (perjalanan) bersamanya, boleh berboncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, tangannya, boleh berjabat tangan dengannya dan seterusnya dari hukum-hukum mahram.
Lantas, siapa saja yang disebut muhrim untuk laki-laki ?Untuk menjawab pertanyaan inilah kami membuat makalah ini, semoga pembahasannya cukup memuaskan.
Didalam pembuatan makalah ini ada permasalah yang akan ditinjau dan dijadikan bahan penerangan dalam makalah ini, terdari dari :
Adapun tujuan penulisan makalah yang kami tulis, dalam pembuatan makalah yang berjudul MAHRAM sesuai dengan perumusan masalah di atas adalah :
Metode atau cara yang digunakan dalam penulisan makalah yang berjudul MAHRAM dalam pembuatan makalah ini dalam mencari referensi atau sumbernya yang kami buat adalah melakukan studi kepustakaan dan mencari sumber dari Internet. Juga sumber-sumber lain yang dapat menjadikan referensi makalah yang kami buat ini.
Dalam Sistematika penulisan makalah yang berjudul MAHRAM terdiri dari :
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan terdiri dari :
Latar Belakang
Perumusan Masalah
Tujuan Penulisan Makalah
Metode Penulisan Makalah
Sistematika Penulisan.
Bab II Pembahasan terdiri dari :
Bab III Penutup
Kesimpulan
Saran
Bab II
Pembahasan
Penggunaan kata muhrim untuk mahram perlu dicermati, karena ada kesalahan disana, yang tidak sedikit menimbulkan kesalahpahaman.
1. Pengertian mahram
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah memberikan definisi : “Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab, persusuan dan pernikahan.” (Al-Mughni 6/555)
Sedangkan Imam Ibnu Atsir rahimahullah berkata , ” Mahram adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain”. ( An-Nihayah 1/373) definisi diatas adalah mahram dalam pengertian umum.
Sedangkan mahram dimasyarakat lebih dikenal dengan istilah khusus yaitu : haram dinikahi karena masih termasuk keluarga dan dalam mazhab Syafi’i dengan tambahan tidak membatalkan wudhu bila disentuh.
2. Pengertian muhrim
Muhrim dalam bahasa Arab berarti orang yang sedang mengerjakan ihram (haji atau umrah). Tetapi bahasa Indonesia menggunakan kata muhrim dengan arti semakna dengan mahram. Dan ini adalah kekeliruan dalam hal bahasa yang sudah seharusnya dibenahi.
Jadi, mari kita gunakanlah istilah yang benar yaitu mahram, bukan muhrim.
22. dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu Amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
23. diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan[281]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
24. dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[282] (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan Dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan Tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu[284]. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
[281] Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut jumhur ulama Termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
[282] Maksudnya: budak-budak yang dimiliki yang suaminya tidak ikut tertawan bersama-samanya.
[283] Ialah: selain dari macam-macam wanita yang tersebut dalam surat An Nisaa’ ayat 23 dan 24.
[284] Ialah: menambah, mengurangi atau tidak membayar sama sekali maskawin yang telah ditetapkan.
Dalam tiga ayat diatas Allah SWT menyebutkan perempuan-perempuan yang haram dinikai. Dengan mencermati firman Allah tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa tahrim, pengharaman’ ini terbagi dua:
Pertama: Tahrim Muabbad (pengharaman yang berlaku selama-lamanya), yaitu seorang perempuan tidak boleh menjadi isteri seorang laki-laki di segenap waktu.
Kedua: Tahrim Muaqqat (pengharaman yang bersifat sementara), jika nanti keadaan berubah, gugurlah tahrim itu dan ua menjadi halal.
Sebab-sebab tahrim muaqqad (pengharaman selamanya) ada tiga: pertama karena nasab, kedua haram mushaharah (ikatan perkawinan) dan ketiga karena penyusuan.
Pertama: perempuan-perempuan yang haram dinikahi karena nasab adalah :
1. Ibu
2. Anak perempuan
3. Saudara perempuan
4. Bibi dari pihak ayah (saudara perempuan ayah)
5. Bibi dari pihak ibu (saudara perempuan ibu)
6. Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan)
7. Anak perempuan saudara perempuan).
Kedua: perempuan-perempuan yang haram diwakin karena mushaharah adalah :
1. Ibu istri (ibu mertua), dan tidak dipersyaratkan tahrim ini suami harus dukhul ”bercampur” lebih dahulu. Meskipun hanya sekedar akad nikah dengan puterinya, maka sang ibu menjadi haram atau menantu tersebut.
2. Anak perempuan dari isteri yang sudah didukhul (dikumpul), oleh karena itu, manakala akad nikah dengan ibunya sudah dilangsungkan namun belum sempat (mengumpulinya), maka anak perempuan termasuk halal bagi mantan suami ibunya itu. Hal ini didasarkan pada firman Allah, ”Tetapi kalian belum bercampur dengan isteri kalian itu (dan sudah kalian campur), maka tidak berdosa kalian menikahinya.” (An-Nisaa:23).
3. Isteri anak (menantu perempuan), ia menjadi haram dikawini hanya sekedar dilangsungkannya akad nikah.
4. Isteri bapak (ibu tiri) diharamkan ats anak menikahi isteri bapak dengan sebab hanya sekedar terjadinya akad nikah dengannya.
Ketiga: perempuan-perempuan yang haram dikawini karena sepersusuan.
Allah SWT berfirman yang artinya, ”Ibu-ibu kalian yang pernah menyusui kalian; saudara perempuan sepersusuan.” (an-Nisaa’:23).
Nabi saw. bersabda, ”Persusuan menjadikan haram sebagaimana yang menjadi haram karena kelahiran.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari IX:139 no:5099, Muslim II:1068 no:1444, Tirmidzi II:307 no:1157, ’Aunul Ma’bud VI:53 no:2041 dan Nasa’i VI:99).
Hal.570
Oleh karena itu, ibu sepersusuan menempati kedudukan ibu kandung, dan semua orang yang haram dikawini oleh anak laki-laki dari jalur ibu kandung, haram pula dinikahi bapak sepersusuan, sehingga anak yang menyusui kepada orang lain haram kawin dengan:
1. Ibu susu (nenek)
2. Ibu Ibu susu (nenek dari pihak Ibu susu)
3. Ibu Bapak susu (kakek)
4. saudara perempuan ibu susu (bibi dari pihak ibu susu)
5. Saudara perempuan bapak susu
6. cucu perempuan dari Ibu susu
7. Saudara perempuan sepersusuan
Menurut Ulama Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa banyak maupun sedikit tetap mengharamkan nikah.
Persusuan Yang Menjadikan Haram
Dari Aisyah r.anha bahwa Rasulullah saw. Bersabda, ”Tidak bisa menjadikan haram, sekali isapan dan dua kali isapan.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:2148, muslim II: 1073 no:1450,Tirmidzi II: 308 no: 1160’Aunul Ma’bud VI: 69 no: 2049, Ibnu Majah I: 624 no:1941, Nassa’i VI:101).
Dari Aisyah r.anha berkata, ”Adalah termasuk ayat Qur’an yang diwahyukan. Sepuluh kali penyusuan yang tertentu menjadi haram. Kemudian dihapus (ayat) ayat yang menyatakan lima kali penyusuan tertentu sudah menjadi haram. Kemudian Rasulullah saw wafat, dan ayat Qur’an itu tetap di baca sebagai bagian dari al-Qur’an.” (Shahih: Mukhtashar Muslim no:879m Muslim II:1075 no:1452, ’Aunul Ma’bud VI:67 no:2048, Tirmidzi II:308 no:1160, Ibnu Majah II:625 no:1942 sema’na dan Nasa’i VI:100). Dipersyaratkan hendaknya penyusuan itu berlangsung selama dua tahun, berdasar firman Allah, ”Para Ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (QS. al-Baqarah :233)
Dari Ummu Salamah r.anha bahwa Rasulullah saw. bersabda, ”Tidak menjadi haram karena penyusuan, kecuali yang bisa membelah usus-usus di payudara dan ini terjadi sebelum disapih.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:2150 dan Tirmidzi II:311 no:1162).
C. Perempuan-Perempuan Yang Haram Dinikahi Untuk Sementara Waktu
1. Mengumpulkan dua perempuan yang bersaudara
Allah SWT berfirman, ”Dan menghimpun (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada mada lampau.” (An-Nisaa’:23).
2. Mengumpulkan seorang isteri dengan bibinya dari pihak ayah ataupun dari pihak ibunya.
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, ”Tidak boleh dikumpulkan (dalam pernikahan) antara isteri bibinya dari pihak ayah dan tidak (pula) dari ibunya.” (Muttafaqun ’alaih: II:160, Tirmidzi II:297 no:11359 Ibnu Majah I:621 no:1929 dengan lafadz yang sema’na dan Nasa’i VI:98).
3. Isteri orang lain dan wanita yang menjalani masa iddah.
”Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki.” (An-Nisaa’ :24).
Yaitu diharamkan bagi kalian mengawini wanita-wanita yang berstatus sebagai isteri orang lain, terkecuali wanita yang menjadi tawanan perang. Maka ia halal bagi orang yang menawannya setelah berakhir masa iddahnya meskipun ia masih menjadi isteri orang lain. Hal ini mengacu pada hadits dari Abu Sa’id bahwa Rasulullah saw. pernah mengutus pasukan negeri Authas. Lalu mereka berjumla dengan musunya, lantar mereka memeranginya. Mereka berhasil menaklukkan mereka dan menangkap sebagian di antara mereka sebagai tawanan. Sebagian dari kalangan sahabat Rasulullah saw merasa keberatan untuk mencampuri para tawanan wanita itu karena mereka berstatus isteri orang-orang musyrik. Maka kemudian Allah SWT pada waktu itu menurunkan ayat, ”Dan (diharamkan pula kamu mengawini) wanita-wanita bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki. ’Yaitu mereka halal kamu campuri bila mereka selesai menjalani masa iddahnya. (Shahih: Mukhtashar Muslim no:837, Muslim II:1079 no:1456, Trimidzi IV: 301 no:5005, Nasa’i 54 VI:110 dan ’Aunul Ma’bud VI:190 no:2141).
4. Wanita yang dijatuhi talak tiga
Ia tidak halal bagi suaminya yang pertama sehingga ia kawin dengan orang lain dengan perkawinan yang sah. Allah SWT berfirman, ”Kemudian jika si suami mentalaqnya (ssudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.” (Al-Baqarah :230).
5. Kawin dengan wanita pezina
Tidak halal bagi seorang laki-laki menikahi wanita pezina, demikian juga tidak halal bagi seorang perempuan kawian dengan seorang laki-laki pezina, terkecuali masing-masing dari keduanya tampak jelas sudah melakukan taubat nashuha. Allah menegaskan, ’Laki-laki yang berzina tidak boleh mengawini kecuali perempuan berzina atau perempuan musryik; dan perempuan yang berzina tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.”(An-Nuur : 3).
Dari Amr bin Syu’aib, dari ayanya dari datuknya bahwa Martad bin Abi Martad al-Ghanawi pernah membawa beberapa tawanan perang dari Mekkah dan di Mekkah terdapat seorang pelacur yang bernama ’Anaq yang ia adalah teman baginya. Ia (Martad) berkata, ”Saya datang menemui Nabi saw. lalu kutanyakan kepadanya ”Ya Rasulullah bolehkah saya menikah dengan ’Anaq Mak Beliau diam, lalu turunlah ayat, ”Dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik.” Kemudian Beliau memanggilku kembali dan membacakan ayat itu kepadaku, lalu bersabda, ”Janganlah engkau menikahinya.” (Hasanul Isnad: Shahih Nasa’i no:3027, ’Aunul Ma’bud VI:48 no: 2037, VI:66 dan Tirmidzi V:10 no:3227).
Bab III
Penutup
Mahram adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain”.
Muhrim dalam bahasa Arab berarti orang yang sedang mengerjakan ihram (haji atau umrah). Tetapi bahasa Indonesia menggunakan kata muhrim dengan arti yang semakna dengan mahram, dan ini adalah kekeliruan dalam hal bahasa yang sudah seharusnya dibenahi.
Wanita yang haram dinikahi selamanya yaitu: Ibu, Anak perempuan, Saudara perempuan, Bibi dari pihak ayah (saudara perempuan ayah), Bibi dari pihak ibu (saudara perempuan ibu) , Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan), Anak perempuan saudara perempuan, . Ibu istri (ibu mertua), Anak perempuan dari isteri yang sudah didukhul (dikumpul), menantu perempuan,ibu tiri,saudara sepersusuan.
Wanita yang haram dinikahi sementara yaitu: Mengumpulkan dua perempuan yang bersaudara , Mengumpulkan seorang isteri dengan bibinya dari pihak ayah ataupun dari pihak ibunya. Isteri orang lain dan wanita yang menjalani masa iddah.
Pernikahan adalah salahsatu hal sacral dalam khidupan manusia, karena menyangkut sisa hidup kita dan orang lain, baik kaitannya secara kepentingan dengan Alloh maupun dengan manusia lainnya. Hidup bersama orang yang tepat secara syar’I berarti telah menjauhkan kita dari perbuatan hina dalam pandangan Alloh, sehingga pengetahuan akan mahram haruslah benar-benar kita miliki, agar kita selamat dunia dan akhirat. Oleh karena itu, pelajari kembali tentang mahram ini dengan seksama dan cermat.
Daftar Pustaka
Rifa’I,Moh. Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang:Toha Putra,1978.
Sabiq,Sayyid.Fikih Sunnah 6.Bandung:Alma’arif,1980.Cetakan Pertama.
Rusyd,Ibnu.Biddayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid Jilid 2.Bandung: Trigenda Karya,1996.
Ghazali,Abdurrahman.Fiqh Munakahat. Bogor: Prenada Media,2003.
|
Selasa, 24 September 2013
Perbedaan Muhrim Dan Mahram
B.Indonesia Tentang Kalimat Efektif
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena kami dapat menyelesaikan Makalah ini. Penyusunan Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia tentang Kalimat Efektif. Selain itu tujuan dari penyusunan Makalah ini juga untuk menambah wawasan tentang pengetahuan Bahasa secara meluas.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tri Budiarta selaku dosen Bahasa Indonesia kami yang telah membimbing kami agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya kami menyadari bahwa Makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami menerima kritik dan saran agar penyusunan Makalah selanjutnya menjadi lebih baik. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih dan semoga karya tulis ini bermanfaat bagi para pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi yang digunakan manusia dengan sesama anggota masyarakat lain pemakai bahasa itu. Bahasa itu berisi pikiran, keinginan, atau perasaan yang ada pada diri si pembicara atau penulis. Bahasa yang digunakan itu hendaklah dapat mendukung maksud secara jelas agar apa yang dipikirkan, diinginkan, atau dirasakan itu dapat diterima oleh pendengar atau pembaca. Kalimat yang dapat mencapai sasarannya secara baik disebut dengan kalimat efektif.
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Kalau gagasan yang disampaikan sudah tepat, pendengar/pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas, dan lengkap seperti apa yang dimaksud oleh penulis atau pembicaranya. Akan tetapi, kadang-kadang harapan itu tidak tercapai. Misalnya, ada sebagian lawan bicara atau pembaca tidak memahami apa maksud yang diucapkan atau yang dituliskan.
Supaya kalimat yang dibuat dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat, unsur kalimat-kalimat yang digunakan harus lengkap dan eksplisit. Artinya, unsur-unsur kalimat seharusnya ada yang tidak boleh dihilangkan. Sebaliknya, unsur-unsur yang seharusnya tidak ada tidak perlu dimunculkan. Kelengkapan dan keeksplisitan semacam itu dapat diukur berdasarkan keperluan komunikasi dan kesesuaiannya dengan kaidah (Mustakim, 1994:86).
Dalam karangan ilmiah sering kita jumpai kalimat-kalimat yang tidak memenuhi syarat sebagai bahasa ilmiah. Hal ini disebabkan oleh, antara lain, mungkin kalimat-kalimat yang dituliskan kabur, kacau, tidak logis, atau bertele-tele. Dengan adanya kenyataan itu, pembaca sukar mengerti maksud kalimat yang kita sampaikan karena kalimat tersebut tidak efektif. Berdasarkan kenyataan inilah penulis tertarik untuk membahas kalimat efektif dengan segala permasalahannya.
BAB II
PEMBAHASAN
Kalimat efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
2.1 Kalimat efektif memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1. Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2. Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
Sebuah kalimat efektif mempunyai ciri-ciri khas, yaitu kesepadanan struktur, keparalelan bentuk, ketegasan makna, kehematan kata, kecermatan penalaran, kepaduan gagasan, dan kelogisan bahasa.
A. Kesepadanan
Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik.
Kesepadanan kalimat itu memiliki beberapa ciri, seperti tercantum di bawah ini:
Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas. Ketidakjelasan subjek atau predikat suatu kalimat tentu saja membuat kalimat itu tidak efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam bagi untuk, pada, sebagai, tentang, mengenai, menurut, dan sebagainya di depan subjek.
Contoh:
a. Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Salah)
b. Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Benar)
Tidak terdapat subjek yang ganda.
Contoh:
a. Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen.
b. Saat itu saya kurang jelas.
Kalimat-kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara berikut :
a. Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para dosen.
b. Saat itu bagi saya kurang jelas.
Kalimat penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal.
Contoh:
a. Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
b. Kakaknya membeli sepeda motor Honda. Sedangkan dia membeli sepeda motor Suzuki.
Perbaikan kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, ubahlah kalimat itu menjadi kalimat majemuk dan kedua gantilah ungkapan penghubung intrakalimat menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut:
a. Kami datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama. Atau
Kami datang terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
b. Kakaknya membeli sepeda motor Honda, sedangkan dia membeli sepeda motor Suzuki.
Atau
Kakaknya membeli sepeda motor Honda. Akan tetapi, dia membeli sepeda motor Suzuki.
Predikat kalimat tidak didahului oleh kata yang.
Contoh:
a. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu.
b. Sekolah kami yang terletak di depan bioskop Gunting.
Perbaikannya adalah sebagai berikut:
a. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
b. Sekolah kami terletak di depan bioskop Gunting.
B. Keparalelan
Yang dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Artinya, kalau bentuk pertama menggunakan nomina. Kalau bentuk pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba.
Contoh:
Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes.
Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, memasang penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
Kalimat a tidak mempunyai kesejajaran karena dua bentuk kata yang mewakili predikat terdiri dari bentuk yang berbeda, yaitu dibekukan dan kenaikan. Kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara menyejajarkan kedua bentuk itu.
Harga minyak dibekukan atau dinaikkan secara luwes.
Kalimat b tidak memiliki kesejajaran karena kata yang menduduki predikat tidak sama bentuknya, yaitu kata pengecatan, memasang,pengujian, dan pengaturan. Kalimat itu akan baik kalau diubah menjadi predikat yang nomial, sebagai berikut.
Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, pemasangan penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
C. Ketegasan
Yang dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu memberi penekanan atau penegasan pada penonjolan itu. Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan dalam kalimat.
Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Penekanannya ialah presiden mengharapkan.
Contoh:
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya.
Penekanannya Harapan presiden.
Jadi, penekanan kalimat dapat dilakukan dengan mengubah posisi kalimat.
Membuat urutan kata yang bertahap
Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Seharusnya:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Saya suka kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.
Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:
Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.
Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
Contoh:
Saudaralah yang bertanggung jawab.
D. Kehematan
Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif adalah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Peghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejauh tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghilangkan pengulangan subjek.
Perhatikan contoh:
Karena ia tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu.
Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui bahwa presiden datang.
Perbaikan kalimat itu adalah sebagai berikut.
Karena tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu.
Hadirin serentak berdiri setelah mengetahui bahwa presiden datang.
Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
Perhatikan:
Ia memakai baju warna merah.
Di mana engkau menangkap burung pipit itu?
Kata merah sudah mencakupi kata warna.
Kata pipit sudah mencakupi kata burung.
Kalimat itu dapat diubah menjadi
a. Ia memakai baju merah.
b. Di mana engkau menangkap pipit itu?
Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat.
Perhatikan kalimat-kalimat di bawah ini.
Dia hanya membawa badannya saja.
Sejak dari pagi dia bermenung.
Kata naik bersinonim dengan ke atas.
Kata turun bersinonim dengan ke bawah.
Kalimat ini dapat diperbaiki menjadi
Dia hanya membawa badannya.
Sejak pagi dia bermenung.
Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak.
Misalnya:
Bentuk tidak baku bentuk baku :
Para tamu-tamu para tamu.
Beberapa orang-orang beberapa orang.
E. Kecermatan
Yang dimaksud dengan cermat adalah bahwa kalimat itu tidak menimbulkan tafsiran ganda.
Dan tepat dalam pilihan kata. Perhatikan kalimat berikut.
Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu menerima hadiah.
Dia menerima uang sebanyak dua puluh lima ribuan.
Kalimat 1 memilikimakna ganda, yaitu siapa yang terkenal, mahasiswa atau perguran tinggi.
Kalimat 2 memiliki makna ganda, yaitu berapa jumlah uang, seratus ribu rupiah atau dua puluh lima ribu rupiah.
Perhatikan kalimat berikut.
Yang diceritakan menceritakan tentang putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.
Kalimat ini salah pilihan katanya karena dua kata yang bertentangan, yaitu diceritakan dan menceritakan. Kalimat itu dapat diubah menjadi
Yang diceritakan ialah putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.
F. Kepaduan
Yang dimaksud dengan kepaduan ialah kepaduan ialah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
1. Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidak simetris.Oleh karena itu, kita hindari kalimat yang panjang dan bertele-tele.
Misalnya:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu dan yang secara tidak sadar bertindak keluar dari kepribadian manusia Indonesia dari sudut kemanusiaan yang adil dan beradab.
Silahkan Anda perbaiki kalimat di atas supaya menjadi kalimat yang padu.
2. Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.
a. Surat itu saya sudah baca.
b. Saran yang dikemukakannya kami akan pertimbangkan.
Kalimat di atas tidak menunjukkan kepaduan sebab aspek terletak antara agen dan verbal. Seharusnya kalimat itu berbentuk
a. Surat itu sudah saya baca.
b. Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
3. Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripada atau tentang antara predikat kata kerja dan objek penderita.
Perhatikan kalimat ini :
a. Mereka membicarakan daripada kehendak rakyat.
b. Makalah ini akan membahas tentang desain interior pada rumah-rumah adat.
Seharusnya:
a. Mereka membicarakan kehendak rakyat.
b. Makalah ini akan membahas desain interior pada rumah-rumah adat.
G. Kelogisan
Yang dimaksud dengan kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat diterima oleh akal dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
2.2 Ketidakefektifan Kalimat
Menurut Nazar (1991, 44:52) ketidakefektifan kalimat dikelompokkan menjadi (1) ketidaklengkapan unsur kalimat, (2) kalimat dipengaruhi bahasa Inggris, (3) kalimat mengandung makna ganda, (4) kalimat bermakna tidak logis, (5) kalimat mengandung gejala pleonasme, dan (6) kalimat dengan struktur rancu.
1. Ketidaklengkapan Unsur Kalimat
Seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya bahwa kalimat efektif harus memiliki unsur-unsur yang lengkap dan eksplisit. Untuk itu, kalimat efektif sekurang-kurangnya harus mengandung unsur subjek dan predikat. Jika salah satu unsur atau kedua unsur itu tidak terdapat dalam kalimat, tentu saja kalimat ini tidak lengkap. Adakalanya suatu kalimat membutuhkan objek dan keterangan, tetapi karena kelalaian penulis, salah satu atau kedua unsur ini terlupakan. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut.
(1) Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif.
(2) Masalah yang dibahas dalam penenelitian ini.
(3) Untuk membuat sebuah penelitian harus menguasai metodologi penelitian.
(4) Bahasa Indonesia yang berasal dari Melayu.
(5) Dalam rapat pengurus kemarin sudah memutuskan.
(6) Sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik.
Kalau kita perhatikan kalimat di atas terlihat bahwa kalimat (1) tidak memiliki subjek karena didahului oleh kata depan dalam; kalimat (2) dan (4) tidak memiliki predikat hanya memiliki subjek saja; kalimat (3) tidak memiliki subjek; kalimat (5) tidak memiliki subjek dan objek; kalimat (6) tidak memiliki subjek dan predikat karena hanya terdiri atas keterangan yang merupakan anak kalimat yang berfungsi sebagai keterangan. Agar kalimat-kalimat di atas menjadi lengkap, kita harus menghilangkan bagian-bagian yang berlebih dan menambah bagian-bagian yang kurang sebagaimana terlihat pada contoh berikut.
(1a) Penelitian ini menggunakan metode deskriptif.
(1b) Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif.
(2a) Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah jenis dan makna konotasi teka-teki dalam bahasa Minangkabau.
(3a) Untuk membuat sebuah penelitian kita harus menguasai metodologi penelitian.
(4a) Bahasa Indonesia berasal dari Melayu.
(5a) Dalam rapat pengurus kemarin kita sudah memutuskan program baru.
(6a) Kita harus berusaha keras sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik.
2. Kalimat Dipengaruhi Bahasa Inggris
Dalam karangan ilmiah sering dijumpai pemakaian bentuk-bentuk di mana, dalam mana, di dalam mana, dari mana, dan yang mana sebagai penghubung. Menurut Ramlan (1994:35-37) penggunaan bentuk-bentuk tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Bentuk di mana sejajar dengan penggunaan where, dalam mana dan di dalam mana sejajar dengan pemakaian in which, dan yang mana sejajar dengan which. Dikatakan dipengaruhi oleh bahasa Inggris karena dalam bahasa Inggris bentuk-bentuk itu lazim digunakan sebagai penghubung sebagaimana terlihat pada contoh berikut.
(7) The house where he live very large.
(8) Karmila opened the album in which he had kept her new photogragraph.
(9) If I have no class, I stay at the small building from where the sound of gamelan can be heard smoothly
(10) The tourism sector which is the economical back bone of country must always be intensified.
Pemakaian bentuk-bentuk di mana, dalam mana, di dalam mana, dari mana, dan yang mana sering ditemui dalam tulisan seperti yang terlihat pada data berikut.
(11) Kantor di mana dia bekerja tidak jauh dari rumahnya.
(12) Kita akan teringat peristiwa 56 tahun yang lalu di mana waktu itu bangsa Indonesia telah berikrar.
(13) Rumah yang di depan mana terdapat kios kecil kemarin terbakar.
(14) Sektor pariwisata yang mana merupakan tulang punggung perekonomian negara
harus senantiasa ditingkatkan.
(15) Mereka tinggal jauh dari kota dari mana lingkungannya masih asri.
Bentuk-bentuk di mana, di depan mana, dari mana, yang mana, dan dari mana dalam bahasa Indonesia dipakai untuk menandai kalimat tanya. Bentuk di mana dan dari mana dipakai untuk menyatakan ‘tempat’, yaitu ‘tempat berada’ dan ‘tempat asal’, sedangkan yang mana untuk menyatakan pilihan. Jadi, kalimat (11-15) di atas seharusnya diubah menjadi:
(11a) Kantor tempat dia bekerja tidak jauh dari rumahnya.
(12a) Kita akan teringat peristiwa 56 tahun yang lalu yang waktu itu bangsa Indonesia
telah berikrar.
(13a) Rumah yang di depan kios kecil kemarin terbakar.
(14a) Sektor pariwisata yang merupakan tulang punggung perekonomian negara harus
senantiasa ditingkatkan.
(15a) Mereka tinggal jauh dari kota yang lingkungannya masih asri.
3. Kalimat Mengandung Makna Ganda
Agar kalimat tidak menimbulkan tafsir ganda, kalimat itu harus dibuat selengkap mungkin atau memanfaatkan tanda baca tertentu. Untuk lebih jelasnya perhatikan data berikut.
(16) Dari keterangan masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
(17) Lukisan Basuki Abdullah sangat terkenal.
Pada kalimat (16) di atas terdapat dua kemungkinan hal yang belum pernah diteliti yaitu masyarakat di daerah itu atau daerahnya. Agar konsep yang diungkapkan kalimat itu jelas, tanda koma harus digunakan sesuai dengan konsep yang dimaksudkan. Kalimat (16) tersebut dapat ditulis sebagai berikut.
(16a) Dari keterangan (yang diperoleh), masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
(16b) Dari keterangan masyarakat, daerah itu belum pernah diteliti.
Pada kalimat (17) terdapat tiga kemungkinan ide yang dikemukakan, yaitu yang sangat terkenal adalah lukisan karya Basuki Abdullah atau lukisan diri Basuki Abdullah atau lukisan milik Basuki Abdullah seperti yang terlihat data-data (17a), (17b), dan (17c) berikut.
(17a) Lukisan karya Basuki Abdullah sangat terkenal.
(17b) Lukisan diri Basuki Abdullah sangat terkenal.
(17c) Lukisan milik Basuki Abdullah sangat terkenal.
Pemakaian tanda hubung juga dapat digunakan untuk memperjelas ide-ide yang diungkapkan pada frase pemilikan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan berikut.
(18) Ani baru saja membeli buku sejarah baru.
Kalimat (18) di atas mengandung ketaksaan yaitu yang baru itu buku sejarahnyakah atau sejarahnya yang baru. Untuk menghindari ketaksaan makna, digunakan tanda hubung agar konsep yang diungkapkan jelas sesuai dengan yang dimaksudkan. Kalimat (18a) yang baru adalah buku sejarahnya, sedangkan kalimat (18b) yang baru adalah sejarahnya.
(18a) AAni baru saja membeli buku-sejarah baru.
(18b) Ani baru saja membeli buku sejarah-baru.
4. Kalimat Bermakna Tidak Logis
Kalimat efektif harus dapat diterima oleh akal sehat atau bersifat logis. Kalimat
(19) berikut tergolong kalimat yang tidak logis.
(19) Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah selesailah makalah ini.
Kalau kita perhatikan secara sepintas kalimat (19) di atas tampaknya tidak salah. Akan tetapi, apabila diperhatikan lebih seksama ternyata tidak masuk akal. Seseorang untuk menyelesaikan sebuah makalah harus bekerja dulu dan tidak mungkin makalah itu akan dapat selesai hanya dengan membaca alhamdulillah. Jadi, supaya kalimat itu dapat diterima, kalimat itu dapat diubah menjadi:
(20a) Syukur alhamdulillah penulis panjatkan ke hadirat Allah Yang Mahakuasa karena dengan izin-Nya jualah makalah ini dapat diselesaikan.
5. Kalimat Mengandung Pleonasme
Kalimat pleonasme adalah kalimat yang tidak ekonomis atau mubazir karena adaterdapat kata-kata yang sebetulnya tidak perlu digunakan. Menurut Badudu (1983:29) timbulnya gejala pleonasme disebabkan oleh (1) dua kata atau lebih yang sama maknanya dipakai sekaligus dalam suatu ungkapan, (2) dalam suatu ungkapan yang terdiri atas dua patah kata, kata kedua sebenarnya tidak diperlukan lagi sebab maknanya sudah terkandung dalam kata yang pertama, dan (3) bentuk kata yang dipakai mengandung makna yang sama dengan kata kata lain yang dipakai bersama-sama dalam ungkapan itu.
Contoh-contoh pemakaian bentuk mubazir dapat dilihat berikut ini.
(20) Firmarina meneliti tentang teka-teki bahasa Minangkabau.
(21) Banyak pemikiran-pemikiran yang dilontarkan dalam pertemuan tersebut.
(22) Pembangunan daripada waduk itu menjadi sisa-sia pada musim kemarau panjang ini.
(23) Air sumur yang digunakan penduduk tidak sehat untuk digunakan.
(24) Jika dapat ditemukan beberapa data lagi, maka gejala penyimpangan perilaku itu
dapat disimpulkan.
Pada kalimat (20) kata tentang (preposisi lainnya) yang terletak antara predikat dan objek tidak boleh digunakan karena objek harus berada langsung di belakang predikat. Pada kalimat (21) kata pemikiran tidak perlu diulang karena bentuk jamak sudah dinyatakan dengan menggunakan kata banyak. Atau dengan kata lain, kata banyak dapat juga dihilangkan. Pada kalimat (22) kata daripada tidak perlu digunakan karena antara unsur-unsur frase pemilikan tidak diperlukan preposisi. Pada kalimat (23) terdapat pengulangan keterangan ‘yang digunakan’. Pengulangan ini tidak perlu. Pada kalimat (24) terdapat dua buah konjungsi yaitu jika dan maka.Dengan adanya dua konjungsi ini, tidakdiketahui unsur mana sebagai induk kalimat dan unsur mana sebagai anak kalimat.
Dengan demikian kedua unsur itu merupakan anak kalimat. Jadi, kalimat (24) tidak mempunyai induk kalimat. Kalau begitu, satu konjungsi harus dihilangkan supaya satu dari dua unsur itu menjadi induk kalimat. Jadi, kalimat-kalimat (20-24) dapat diubah menjadi kalimat efektif sebagaimana terlihat pada data berikut.
(20a) Firmarina meneliti teka-teki bahasa Minangkabau.
(21a) Banyak pemikiran-pemikiran baru dilontarkan dalam pertemuan tersebut.
(21b) Pemikiran-pemikiran baru dilontarkan dalam pertemuan tersebut.
(22a) Pembangunan waduk itu menjadi sisa-sia pada musim kemarau panjang ini.
(23a) Air sungai yang digunakan penduduk tidak sehat.
(24a) Jika dapat ditemukan beberapa data lagi, gejala penyimpangan perilakuitu dapat disimpulkan.
Berikut ini akan dicontohkan kalimat pleonasme yang terdiri atas dua kata atau lebih yang mempunyai makna yang hampir sama.
(25) Kita harus bekerja keras agar supaya tugas ini dapat berhasil.
Kalimat (25) akan efektif jika diubah menjadi:
(25a) Kita harus bekerja keras supaya tugas ini dapat berhasil.
(25b) Kita harus bekerja keras agar tugas ini dapat berhasil.
6. Kalimat dengan Struktur Rancu
Kalimat rancu adalah kalimat yang kacau susunannya. Menurut Badudu (1983:21) timbulnya kalimat rancu disebabkan oleh (1) pemakai bahasa tidak mengusai benar struktur bahasa Indonesia yang baku, yang baik dan benar, (2) Pemakai bahasa tidak memiliki cita rasa bahasa yang baik sehingga tidak dapat merasakan kesalahan bahasa yang dibuatnya, (3) dapat juga kesalahan itu terjadi tidak dengan sengaja. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh berikut.
(26) Dalam masyarakat Minangkabau mengenal sistem matriakat.
(27) Mahasiswa dilarang tidak boleh memakai sandal kuliah.
(28) Dia selalu mengenyampingkan masalah itu.
Kalimat (26) di atas disebut kalimat rancu karena kalimat tersebut tidak mempunyai subjek. Kalimat (26) tersebut dapat diperbaiki menjadi kalimat aktif (26a) dan kalimat pasif (26b). Sementara itu, kalimat (27) terjadi kerancuan karena pemakaian kata dilarang dan tidak boleh disatukan pemakaiannya. Kedua kata tersebut sama maknanya. Jadi, kalimat (27) dapat diperbaiki menjadi kalimat (27a) dan (27b). Pada kalimat (28) kerancuan terjadi pada pembentukan kata dan kalimat tersebut dapat diperbaiki menjadi kalimat (28a).
(26a) Masyarakat Minangkabau mengenal sistem matriakat.
(26b) Dalam masyarakat Minangkabau dikenal sistem matriakat.
(27a) Mahasiswa dilarang memakai sandal kuliah.
(27b) Mahasiswa tidak boleh memakai sandal kuliah.
(28a) Dia selalu mengesampingkan masalah itu.
Di samping itu, juga terdapat bentukan kalimat yang tidak tersusun secara sejajar. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut.
(29) Program kerja ini sudah lama diusulkan, tetapi pimpinan belum menyetujui.
Ketidaksejajaran bentuk pada kalimat di atas disebabkan oleh penggunaan bentuk kata kerja pasif diusulkan yang dikontraskan dengan bentuk aktif menyetujui. Agar menjadi sejajar, bentuk pertama menggunakan bentuk pasif, hendaknya bagian kedua pun menggunakan bentuk pasif. Sebaliknya, jika yang pertama aktif, bagian kedua pun aktif. Dengan demikian, kalimat tersebut akan memiliki kesejajaran jika bentuk kata kerja diseragamkan menjadi seperti di bawah ini.
(29a)Program kerja ini sudah lama diusulkan, tetapi belum disetujui pimpinan.
(29b)Kami sudah lama mengusulkan program ini, tetapi pimpinan belum menyetujuinya.
Pola Kesalahan
Berikut ini akan disampaikan beberapa pola kesalahan yang umum terjadi dalam penulisan serta perbaikannya agar menjadi kalimat yang efektif.
1. Penggunaan dua kata yang sama artinya dalam sebuah kalimat :
- Sejak dari usia delapan tauh ia telah ditinggalkan ayahnya.
(Sejak usia delapan tahun ia telah ditinggalkan ayahnya.)
- Hal itu disebabkan karena perilakunya sendiri yang kurang menyenangkan.
(Hal itu disebabkan perilakunya sendiri yang kurang menyenangkan.
- Ayahku rajin bekerja agar supaya dapat mencukupi kebutuhan hidup.
(Ayahku rajin bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.)
- Pada era zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.
(Pada zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.)
- Berbuat baik kepada orang lain adalah merupakan tindakan terpuji.
(Berbuat baik kepada orang lain merupakan tindakan terpuji.)
2. Penggunaan kata berlebih yang ‘mengganggu’ struktur kalimat :
- Menurut berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah.
(Berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah. / Menurut berita yang saya dengar, kurikulum akan segera diubah.
- Kepada yang bersalah harus dijatuhi hukuman setimpal.
(Yang bersalah harus dijatuhi hukuman setimpal.)
3. Penggunaan imbuhan yang kacau :
- Yang meminjam buku di perpustakaan harap dikembalikan.
(Yang meminjam buku di perpustakaan harap mengembalikan. / Buku yang dipinjam dari perpustakaan harap dikembalikan)
- Ia diperingati oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Ia diperingatkan oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.
- Operasi yang dijalankan Reagan memberi dampak buruk.
(Oparasi yang dijalani Reagan berdampak buruk)
- Dalam pelajaran BI mengajarkan juga teori apresiasi puisi.
(Dalam pelajaran BI diajarkan juga teori apresiasi puisi. / Pelajaran BI mengajarkan juga apresiasi puisi.)
4. Kalimat tak selesai :
- Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial yang selalu ingin berinteraksi.
(Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial, selalu ingin berinteraksi.)
- Rumah yang besar yang terbakar itu.
(Rumah yang besar itu terbakar.)
5. Penggunaan kata dengan struktur dan ejaan yang tidak baku :
- Kita harus bisa merubah kebiasaan yang buruk.
(Kita harus bisa mengubah kebiasaan yang buruk.)
Kata-kata lain yang sejenis dengan itu antara lain menyolok, menyuci, menyontoh, menyiptakan, menyintai, menyambuk, menyaplok, menyekik, menyampakkan, menyampuri, menyelupkan dan lain-lain, padahal seharusnya mencolok, mencuci, mencontoh, menciptakan, mencambuk, mencaplok, mencekik, mencampakkan, mencampuri, mencelupkan.
- Pertemuan itu berhasil menelorkan ide-ide cemerlang.
(Pertemuan itu telah menelurkan ide-ide cemerlang.)
- Gereja itu dilola oleh para rohaniawan secara professional.
(Gereja itu dikelola oleh para rohaniwan secara professional.)
- tau menjadi tahu
- negri menjadi negeri
- kepilih menjadi terpilih
- faham menjadi paham
- ketinggal menjadi tertinggal
- himbau menjadi imbau
- gimana menjadi bagaimana
- silahkan menjadi silakan
- jaman menjadi zaman
- antri menjadi antre
- trampil menjadi terampil
- disyahkan menjadi disahkan
6. Penggunaan tidak tepat kata ‘di mana’ dan ‘yang mana’ :
- Saya menyukainya di mana sifat-sifatnya sangat baik.
(Saya menyukainya karena sifat-sifatnya sangat baik.)
- Rumah sakit di mana orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.
(Rumah sakit tempat orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.)
- Manusia membutuhkan makanan yang mana makanan itu harus mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.
(Manusia membutuhkan makanan yang mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.)
7. Penggunaan kata ‘daripada’ yang tidak tepat :
- Seorang daripada pembatunya pulang ke kampung kemarin.
(Seorang di antara pembantunya pulang ke kampung kemarin.)
- Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar daripada pengawasannya.
(Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar dari pengawasannya.)
- Tendangan daripada Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.
(Tendangan Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.)
8. Pilihan kata yang tidak tepat :
- Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan waktu untuk berbincang bincang dengan masyarakat.
(Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat.)
- Bukunya ada di saya.
(Bukunya ada pada saya.)
9. Kalimat ambigu yang dapat menimbulkan salah arti :
- Usul ini merupakan suatu perkembangan yang menggembirakan untuk memulai pembicaraan damai antara komunis dan pemerintah yang gagal.
Kalimat di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang gagal? Pemerintahkah atau pembicaraan damai yang pernah dilakukan?
(Usul ini merupakan suatu perkembangan yang menggembirakan untuk memulai kembali pembicaraan damai yang gagal antara pihak komunis dan pihak pemerintah.
- Sopir Bus Santosa yang Masuk Jurang Melarikan Diri
Judul berita di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang dimaksud Santosa? Nama sopir atau nama bus? Yang masuk jurang busnya atau sopirnya?
(Bus Santoso Masuk Jurang, Sopirnya Melarikan Diri)
10. Pengulangan kata yang tidak perlu :
- Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku setahun.
(Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku.)
- Film ini menceritakan perseteruan antara dua kelompok yang saling menjatuhkan, yaitu perseteruan antara kelompok Tang Peng Liang dan kelompok Khong Guan yang saling menjatuhkan.
(Film ini menceritakan perseteruan antara kelompok Tan Peng Liang dan kelompok Khong Guan yang saling menjatuhkan.)
11. Kata ‘kalau’ yang dipakai secara salah :
- Dokter itu mengatakan kalau penyakit AIDS sangat berbahaya.
(Dokter itu mengatakan bahwa penyakit AIDS sangat berbahaya.)
- Siapa yang dapat memastikan kalau kehidupan anak pasti lebih baik daripada orang tuanya?
(Siapa yang dapat memastikan bahwa kehidupan anak pasti lebih baik daripada orang tuanya?)
CONTOH-CONTOH KALIMAT EFEKTIF DAN TIDAK EFEKTIF
1. Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus mebayar uang kuliah ( tidak efektif )
Seharusnya :Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah.
2. Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen ( tidak efektif )
Seharusnya :Dalam menyusun laporan itu, saya di bantu oleh para dosen.
3. Soal itu saya kurang jelas ( tidak efektif )
Seharusnya :Soal itu bagi saya kurang jelas.
4. Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama ( tidak efektif )
Seharusnya :Kami datang agak terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara
pertama.
5. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu ( tidak efektif )
Seharusnya : Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
6. Sekolah kami yang terletak di depan bioskop Gunting ( tidak efektif )
Seharusnya : Sekolah kami terletak di depan bioskop Gunting.
7. Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes ( tidak efektif )
Seharusnya : Harga minyak dibekukan atau dinaikan secara luwes.
8. Karena ia tidak diundang , dia tidak datang ke tempat itu ( tidak efektif )
Seharusnya : Karena tidak diundang , dia tidak datang ke tempat itu.
9. Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui bahwa Presiden datang ( tidak efektif )
Seharusnya : hadirin serentak berdiri setelah mengetahui bahwa presiden datang.
10. Dia hanya membawa badannya saja ( tidak efektif )
Seharusnya : Dia hanya membawa badannya.
11. Sejak dari pagi dia bermenung ( tidak efektif )
Seharusnya : Sejak pagi dia bermenung.
12. Surat itu sudah saya baca ( tiak efektif )
Seharusnya : Surat itu sudah saya baca.
13. Saran yang di kemukakannya kami akan pertimbangkan ( tidak efektif )
Seharusnya : Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
14. Mereka membicarakan dari pada kehendak rakyat ( tidak efektif )
Seharusnya : Mereka membicarakan kehendak rakyat.
15. Pekerjaan itu dia tidak cocok ( tidak efektif )
Seharusnya : Pekerjaan itu bagi dia tidak cocok.
BAB III
PENUTUP
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Akan tetapi, membuat kalimat efektif tidaklah gampang karena memerlukan keterampilan tersendiri. Kesalahan yang banyak ditemukan dapat dikelompokkan sebagai berikut, yaitu (1) ketidaklengkapan unsur kalimat, (2) kalimat dipengaruhi bahasa Inggris, (3) kalimat mengandung makna ganda, (4) kalimat bermakna tidak logis, (5) kalimat mengandung gejala pleonasme, dan (6) kalimat dengan struktur rancu.
Daftar Rujukan
Ali, Lukman dkk. 1991. Petunjuk Praktis Berbahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Badudu, J.S. 1983. Membina Bahasa Indonesia baku. Bandung: Pustaka Prima.
Badudu, J.S. 1991. Pelik-pelik Bahasa Indonesia .Bandung: Pustaka Prima.
Mustakim. 1994. Membina Kemampuan berbahasa: Panduan ke Arah Kemahiran Berbahasa. Jakarta:Gramedia pustaka Prima.
Ramlan, M. dkk. 1994. Bahasa Indonesia yang Salah dan Yang Benar. Yogyakarta: Andi Offset Yogyakarta.
Nazar, Noerzisri A. 1991. Bahasa indonesia Ragam Ilmiah dan Kumpulan Soal Ujian Bahasa Indonesia. Bandung.
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena kami dapat menyelesaikan Makalah ini. Penyusunan Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia tentang Kalimat Efektif. Selain itu tujuan dari penyusunan Makalah ini juga untuk menambah wawasan tentang pengetahuan Bahasa secara meluas.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tri Budiarta selaku dosen Bahasa Indonesia kami yang telah membimbing kami agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya kami menyadari bahwa Makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, kami menerima kritik dan saran agar penyusunan Makalah selanjutnya menjadi lebih baik. Untuk itu kami mengucapkan banyak terima kasih dan semoga karya tulis ini bermanfaat bagi para pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi yang digunakan manusia dengan sesama anggota masyarakat lain pemakai bahasa itu. Bahasa itu berisi pikiran, keinginan, atau perasaan yang ada pada diri si pembicara atau penulis. Bahasa yang digunakan itu hendaklah dapat mendukung maksud secara jelas agar apa yang dipikirkan, diinginkan, atau dirasakan itu dapat diterima oleh pendengar atau pembaca. Kalimat yang dapat mencapai sasarannya secara baik disebut dengan kalimat efektif.
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Kalau gagasan yang disampaikan sudah tepat, pendengar/pembaca dapat memahami pikiran tersebut dengan mudah, jelas, dan lengkap seperti apa yang dimaksud oleh penulis atau pembicaranya. Akan tetapi, kadang-kadang harapan itu tidak tercapai. Misalnya, ada sebagian lawan bicara atau pembaca tidak memahami apa maksud yang diucapkan atau yang dituliskan.
Supaya kalimat yang dibuat dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat, unsur kalimat-kalimat yang digunakan harus lengkap dan eksplisit. Artinya, unsur-unsur kalimat seharusnya ada yang tidak boleh dihilangkan. Sebaliknya, unsur-unsur yang seharusnya tidak ada tidak perlu dimunculkan. Kelengkapan dan keeksplisitan semacam itu dapat diukur berdasarkan keperluan komunikasi dan kesesuaiannya dengan kaidah (Mustakim, 1994:86).
Dalam karangan ilmiah sering kita jumpai kalimat-kalimat yang tidak memenuhi syarat sebagai bahasa ilmiah. Hal ini disebabkan oleh, antara lain, mungkin kalimat-kalimat yang dituliskan kabur, kacau, tidak logis, atau bertele-tele. Dengan adanya kenyataan itu, pembaca sukar mengerti maksud kalimat yang kita sampaikan karena kalimat tersebut tidak efektif. Berdasarkan kenyataan inilah penulis tertarik untuk membahas kalimat efektif dengan segala permasalahannya.
BAB II
PEMBAHASAN
Kalimat efektif adalah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
2.1 Kalimat efektif memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
1. Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2. Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.
Sebuah kalimat efektif mempunyai ciri-ciri khas, yaitu kesepadanan struktur, keparalelan bentuk, ketegasan makna, kehematan kata, kecermatan penalaran, kepaduan gagasan, dan kelogisan bahasa.
A. Kesepadanan
Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah keseimbangan antara pikiran (gagasan) dan struktur bahasa yang dipakai. Kesepadanan kalimat ini diperlihatkan oleh kesatuan gagasan yang kompak dan kepaduan pikiran yang baik.
Kesepadanan kalimat itu memiliki beberapa ciri, seperti tercantum di bawah ini:
Kalimat itu mempunyai subjek dan predikat dengan jelas. Ketidakjelasan subjek atau predikat suatu kalimat tentu saja membuat kalimat itu tidak efektif. Kejelasan subjek dan predikat suatu kalimat dapat dilakukan dengan menghindarkan pemakaian kata depan di, dalam bagi untuk, pada, sebagai, tentang, mengenai, menurut, dan sebagainya di depan subjek.
Contoh:
a. Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Salah)
b. Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah. (Benar)
Tidak terdapat subjek yang ganda.
Contoh:
a. Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen.
b. Saat itu saya kurang jelas.
Kalimat-kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara berikut :
a. Dalam menyusun laporan itu, saya dibantu oleh para dosen.
b. Saat itu bagi saya kurang jelas.
Kalimat penghubung intrakalimat tidak dipakai pada kalimat tunggal.
Contoh:
a. Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
b. Kakaknya membeli sepeda motor Honda. Sedangkan dia membeli sepeda motor Suzuki.
Perbaikan kalimat-kalimat ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, ubahlah kalimat itu menjadi kalimat majemuk dan kedua gantilah ungkapan penghubung intrakalimat menjadi ungkapan penghubung antarkalimat, sebagai berikut:
a. Kami datang agak terlambat sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama. Atau
Kami datang terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara pertama.
b. Kakaknya membeli sepeda motor Honda, sedangkan dia membeli sepeda motor Suzuki.
Atau
Kakaknya membeli sepeda motor Honda. Akan tetapi, dia membeli sepeda motor Suzuki.
Predikat kalimat tidak didahului oleh kata yang.
Contoh:
a. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu.
b. Sekolah kami yang terletak di depan bioskop Gunting.
Perbaikannya adalah sebagai berikut:
a. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
b. Sekolah kami terletak di depan bioskop Gunting.
B. Keparalelan
Yang dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Artinya, kalau bentuk pertama menggunakan nomina. Kalau bentuk pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba.
Contoh:
Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes.
Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, memasang penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
Kalimat a tidak mempunyai kesejajaran karena dua bentuk kata yang mewakili predikat terdiri dari bentuk yang berbeda, yaitu dibekukan dan kenaikan. Kalimat itu dapat diperbaiki dengan cara menyejajarkan kedua bentuk itu.
Harga minyak dibekukan atau dinaikkan secara luwes.
Kalimat b tidak memiliki kesejajaran karena kata yang menduduki predikat tidak sama bentuknya, yaitu kata pengecatan, memasang,pengujian, dan pengaturan. Kalimat itu akan baik kalau diubah menjadi predikat yang nomial, sebagai berikut.
Tahap terakhir penyelesaian gedung itu adalah kegiatan pengecatan tembok, pemasangan penerangan, pengujian sistem pembagian air, dan pengaturan tata ruang.
C. Ketegasan
Yang dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu memberi penekanan atau penegasan pada penonjolan itu. Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan dalam kalimat.
Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Penekanannya ialah presiden mengharapkan.
Contoh:
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya.
Penekanannya Harapan presiden.
Jadi, penekanan kalimat dapat dilakukan dengan mengubah posisi kalimat.
Membuat urutan kata yang bertahap
Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Seharusnya:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.
Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Saya suka kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.
Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:
Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.
Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
Contoh:
Saudaralah yang bertanggung jawab.
D. Kehematan
Yang dimaksud dengan kehematan dalam kalimat efektif adalah hemat mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu. Kehematan tidak berarti harus menghilangkan kata-kata yang dapat menambah kejelasan kalimat. Peghematan di sini mempunyai arti penghematan terhadap kata yang memang tidak diperlukan, sejauh tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan.
Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghilangkan pengulangan subjek.
Perhatikan contoh:
Karena ia tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu.
Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui bahwa presiden datang.
Perbaikan kalimat itu adalah sebagai berikut.
Karena tidak diundang, dia tidak datang ke tempat itu.
Hadirin serentak berdiri setelah mengetahui bahwa presiden datang.
Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
Perhatikan:
Ia memakai baju warna merah.
Di mana engkau menangkap burung pipit itu?
Kata merah sudah mencakupi kata warna.
Kata pipit sudah mencakupi kata burung.
Kalimat itu dapat diubah menjadi
a. Ia memakai baju merah.
b. Di mana engkau menangkap pipit itu?
Penghematan dapat dilakukan dengan cara menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat.
Perhatikan kalimat-kalimat di bawah ini.
Dia hanya membawa badannya saja.
Sejak dari pagi dia bermenung.
Kata naik bersinonim dengan ke atas.
Kata turun bersinonim dengan ke bawah.
Kalimat ini dapat diperbaiki menjadi
Dia hanya membawa badannya.
Sejak pagi dia bermenung.
Penghematan dapat dilakukan dengan cara tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak.
Misalnya:
Bentuk tidak baku bentuk baku :
Para tamu-tamu para tamu.
Beberapa orang-orang beberapa orang.
E. Kecermatan
Yang dimaksud dengan cermat adalah bahwa kalimat itu tidak menimbulkan tafsiran ganda.
Dan tepat dalam pilihan kata. Perhatikan kalimat berikut.
Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu menerima hadiah.
Dia menerima uang sebanyak dua puluh lima ribuan.
Kalimat 1 memilikimakna ganda, yaitu siapa yang terkenal, mahasiswa atau perguran tinggi.
Kalimat 2 memiliki makna ganda, yaitu berapa jumlah uang, seratus ribu rupiah atau dua puluh lima ribu rupiah.
Perhatikan kalimat berikut.
Yang diceritakan menceritakan tentang putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.
Kalimat ini salah pilihan katanya karena dua kata yang bertentangan, yaitu diceritakan dan menceritakan. Kalimat itu dapat diubah menjadi
Yang diceritakan ialah putra-putri raja, para hulubalang, dan para menteri.
F. Kepaduan
Yang dimaksud dengan kepaduan ialah kepaduan ialah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
1. Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidak simetris.Oleh karena itu, kita hindari kalimat yang panjang dan bertele-tele.
Misalnya:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu dan yang secara tidak sadar bertindak keluar dari kepribadian manusia Indonesia dari sudut kemanusiaan yang adil dan beradab.
Silahkan Anda perbaiki kalimat di atas supaya menjadi kalimat yang padu.
2. Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.
a. Surat itu saya sudah baca.
b. Saran yang dikemukakannya kami akan pertimbangkan.
Kalimat di atas tidak menunjukkan kepaduan sebab aspek terletak antara agen dan verbal. Seharusnya kalimat itu berbentuk
a. Surat itu sudah saya baca.
b. Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
3. Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripada atau tentang antara predikat kata kerja dan objek penderita.
Perhatikan kalimat ini :
a. Mereka membicarakan daripada kehendak rakyat.
b. Makalah ini akan membahas tentang desain interior pada rumah-rumah adat.
Seharusnya:
a. Mereka membicarakan kehendak rakyat.
b. Makalah ini akan membahas desain interior pada rumah-rumah adat.
G. Kelogisan
Yang dimaksud dengan kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat diterima oleh akal dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
2.2 Ketidakefektifan Kalimat
Menurut Nazar (1991, 44:52) ketidakefektifan kalimat dikelompokkan menjadi (1) ketidaklengkapan unsur kalimat, (2) kalimat dipengaruhi bahasa Inggris, (3) kalimat mengandung makna ganda, (4) kalimat bermakna tidak logis, (5) kalimat mengandung gejala pleonasme, dan (6) kalimat dengan struktur rancu.
1. Ketidaklengkapan Unsur Kalimat
Seperti yang sudah dibicarakan sebelumnya bahwa kalimat efektif harus memiliki unsur-unsur yang lengkap dan eksplisit. Untuk itu, kalimat efektif sekurang-kurangnya harus mengandung unsur subjek dan predikat. Jika salah satu unsur atau kedua unsur itu tidak terdapat dalam kalimat, tentu saja kalimat ini tidak lengkap. Adakalanya suatu kalimat membutuhkan objek dan keterangan, tetapi karena kelalaian penulis, salah satu atau kedua unsur ini terlupakan. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut.
(1) Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif.
(2) Masalah yang dibahas dalam penenelitian ini.
(3) Untuk membuat sebuah penelitian harus menguasai metodologi penelitian.
(4) Bahasa Indonesia yang berasal dari Melayu.
(5) Dalam rapat pengurus kemarin sudah memutuskan.
(6) Sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik.
Kalau kita perhatikan kalimat di atas terlihat bahwa kalimat (1) tidak memiliki subjek karena didahului oleh kata depan dalam; kalimat (2) dan (4) tidak memiliki predikat hanya memiliki subjek saja; kalimat (3) tidak memiliki subjek; kalimat (5) tidak memiliki subjek dan objek; kalimat (6) tidak memiliki subjek dan predikat karena hanya terdiri atas keterangan yang merupakan anak kalimat yang berfungsi sebagai keterangan. Agar kalimat-kalimat di atas menjadi lengkap, kita harus menghilangkan bagian-bagian yang berlebih dan menambah bagian-bagian yang kurang sebagaimana terlihat pada contoh berikut.
(1a) Penelitian ini menggunakan metode deskriptif.
(1b) Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif.
(2a) Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah jenis dan makna konotasi teka-teki dalam bahasa Minangkabau.
(3a) Untuk membuat sebuah penelitian kita harus menguasai metodologi penelitian.
(4a) Bahasa Indonesia berasal dari Melayu.
(5a) Dalam rapat pengurus kemarin kita sudah memutuskan program baru.
(6a) Kita harus berusaha keras sehingga masalah itu dapat diatasi dengan baik.
2. Kalimat Dipengaruhi Bahasa Inggris
Dalam karangan ilmiah sering dijumpai pemakaian bentuk-bentuk di mana, dalam mana, di dalam mana, dari mana, dan yang mana sebagai penghubung. Menurut Ramlan (1994:35-37) penggunaan bentuk-bentuk tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Bentuk di mana sejajar dengan penggunaan where, dalam mana dan di dalam mana sejajar dengan pemakaian in which, dan yang mana sejajar dengan which. Dikatakan dipengaruhi oleh bahasa Inggris karena dalam bahasa Inggris bentuk-bentuk itu lazim digunakan sebagai penghubung sebagaimana terlihat pada contoh berikut.
(7) The house where he live very large.
(8) Karmila opened the album in which he had kept her new photogragraph.
(9) If I have no class, I stay at the small building from where the sound of gamelan can be heard smoothly
(10) The tourism sector which is the economical back bone of country must always be intensified.
Pemakaian bentuk-bentuk di mana, dalam mana, di dalam mana, dari mana, dan yang mana sering ditemui dalam tulisan seperti yang terlihat pada data berikut.
(11) Kantor di mana dia bekerja tidak jauh dari rumahnya.
(12) Kita akan teringat peristiwa 56 tahun yang lalu di mana waktu itu bangsa Indonesia telah berikrar.
(13) Rumah yang di depan mana terdapat kios kecil kemarin terbakar.
(14) Sektor pariwisata yang mana merupakan tulang punggung perekonomian negara
harus senantiasa ditingkatkan.
(15) Mereka tinggal jauh dari kota dari mana lingkungannya masih asri.
Bentuk-bentuk di mana, di depan mana, dari mana, yang mana, dan dari mana dalam bahasa Indonesia dipakai untuk menandai kalimat tanya. Bentuk di mana dan dari mana dipakai untuk menyatakan ‘tempat’, yaitu ‘tempat berada’ dan ‘tempat asal’, sedangkan yang mana untuk menyatakan pilihan. Jadi, kalimat (11-15) di atas seharusnya diubah menjadi:
(11a) Kantor tempat dia bekerja tidak jauh dari rumahnya.
(12a) Kita akan teringat peristiwa 56 tahun yang lalu yang waktu itu bangsa Indonesia
telah berikrar.
(13a) Rumah yang di depan kios kecil kemarin terbakar.
(14a) Sektor pariwisata yang merupakan tulang punggung perekonomian negara harus
senantiasa ditingkatkan.
(15a) Mereka tinggal jauh dari kota yang lingkungannya masih asri.
3. Kalimat Mengandung Makna Ganda
Agar kalimat tidak menimbulkan tafsir ganda, kalimat itu harus dibuat selengkap mungkin atau memanfaatkan tanda baca tertentu. Untuk lebih jelasnya perhatikan data berikut.
(16) Dari keterangan masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
(17) Lukisan Basuki Abdullah sangat terkenal.
Pada kalimat (16) di atas terdapat dua kemungkinan hal yang belum pernah diteliti yaitu masyarakat di daerah itu atau daerahnya. Agar konsep yang diungkapkan kalimat itu jelas, tanda koma harus digunakan sesuai dengan konsep yang dimaksudkan. Kalimat (16) tersebut dapat ditulis sebagai berikut.
(16a) Dari keterangan (yang diperoleh), masyarakat daerah itu belum pernah diteliti.
(16b) Dari keterangan masyarakat, daerah itu belum pernah diteliti.
Pada kalimat (17) terdapat tiga kemungkinan ide yang dikemukakan, yaitu yang sangat terkenal adalah lukisan karya Basuki Abdullah atau lukisan diri Basuki Abdullah atau lukisan milik Basuki Abdullah seperti yang terlihat data-data (17a), (17b), dan (17c) berikut.
(17a) Lukisan karya Basuki Abdullah sangat terkenal.
(17b) Lukisan diri Basuki Abdullah sangat terkenal.
(17c) Lukisan milik Basuki Abdullah sangat terkenal.
Pemakaian tanda hubung juga dapat digunakan untuk memperjelas ide-ide yang diungkapkan pada frase pemilikan. Untuk lebih jelasnya, perhatikan berikut.
(18) Ani baru saja membeli buku sejarah baru.
Kalimat (18) di atas mengandung ketaksaan yaitu yang baru itu buku sejarahnyakah atau sejarahnya yang baru. Untuk menghindari ketaksaan makna, digunakan tanda hubung agar konsep yang diungkapkan jelas sesuai dengan yang dimaksudkan. Kalimat (18a) yang baru adalah buku sejarahnya, sedangkan kalimat (18b) yang baru adalah sejarahnya.
(18a) AAni baru saja membeli buku-sejarah baru.
(18b) Ani baru saja membeli buku sejarah-baru.
4. Kalimat Bermakna Tidak Logis
Kalimat efektif harus dapat diterima oleh akal sehat atau bersifat logis. Kalimat
(19) berikut tergolong kalimat yang tidak logis.
(19) Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah selesailah makalah ini.
Kalau kita perhatikan secara sepintas kalimat (19) di atas tampaknya tidak salah. Akan tetapi, apabila diperhatikan lebih seksama ternyata tidak masuk akal. Seseorang untuk menyelesaikan sebuah makalah harus bekerja dulu dan tidak mungkin makalah itu akan dapat selesai hanya dengan membaca alhamdulillah. Jadi, supaya kalimat itu dapat diterima, kalimat itu dapat diubah menjadi:
(20a) Syukur alhamdulillah penulis panjatkan ke hadirat Allah Yang Mahakuasa karena dengan izin-Nya jualah makalah ini dapat diselesaikan.
5. Kalimat Mengandung Pleonasme
Kalimat pleonasme adalah kalimat yang tidak ekonomis atau mubazir karena adaterdapat kata-kata yang sebetulnya tidak perlu digunakan. Menurut Badudu (1983:29) timbulnya gejala pleonasme disebabkan oleh (1) dua kata atau lebih yang sama maknanya dipakai sekaligus dalam suatu ungkapan, (2) dalam suatu ungkapan yang terdiri atas dua patah kata, kata kedua sebenarnya tidak diperlukan lagi sebab maknanya sudah terkandung dalam kata yang pertama, dan (3) bentuk kata yang dipakai mengandung makna yang sama dengan kata kata lain yang dipakai bersama-sama dalam ungkapan itu.
Contoh-contoh pemakaian bentuk mubazir dapat dilihat berikut ini.
(20) Firmarina meneliti tentang teka-teki bahasa Minangkabau.
(21) Banyak pemikiran-pemikiran yang dilontarkan dalam pertemuan tersebut.
(22) Pembangunan daripada waduk itu menjadi sisa-sia pada musim kemarau panjang ini.
(23) Air sumur yang digunakan penduduk tidak sehat untuk digunakan.
(24) Jika dapat ditemukan beberapa data lagi, maka gejala penyimpangan perilaku itu
dapat disimpulkan.
Pada kalimat (20) kata tentang (preposisi lainnya) yang terletak antara predikat dan objek tidak boleh digunakan karena objek harus berada langsung di belakang predikat. Pada kalimat (21) kata pemikiran tidak perlu diulang karena bentuk jamak sudah dinyatakan dengan menggunakan kata banyak. Atau dengan kata lain, kata banyak dapat juga dihilangkan. Pada kalimat (22) kata daripada tidak perlu digunakan karena antara unsur-unsur frase pemilikan tidak diperlukan preposisi. Pada kalimat (23) terdapat pengulangan keterangan ‘yang digunakan’. Pengulangan ini tidak perlu. Pada kalimat (24) terdapat dua buah konjungsi yaitu jika dan maka.Dengan adanya dua konjungsi ini, tidakdiketahui unsur mana sebagai induk kalimat dan unsur mana sebagai anak kalimat.
Dengan demikian kedua unsur itu merupakan anak kalimat. Jadi, kalimat (24) tidak mempunyai induk kalimat. Kalau begitu, satu konjungsi harus dihilangkan supaya satu dari dua unsur itu menjadi induk kalimat. Jadi, kalimat-kalimat (20-24) dapat diubah menjadi kalimat efektif sebagaimana terlihat pada data berikut.
(20a) Firmarina meneliti teka-teki bahasa Minangkabau.
(21a) Banyak pemikiran-pemikiran baru dilontarkan dalam pertemuan tersebut.
(21b) Pemikiran-pemikiran baru dilontarkan dalam pertemuan tersebut.
(22a) Pembangunan waduk itu menjadi sisa-sia pada musim kemarau panjang ini.
(23a) Air sungai yang digunakan penduduk tidak sehat.
(24a) Jika dapat ditemukan beberapa data lagi, gejala penyimpangan perilakuitu dapat disimpulkan.
Berikut ini akan dicontohkan kalimat pleonasme yang terdiri atas dua kata atau lebih yang mempunyai makna yang hampir sama.
(25) Kita harus bekerja keras agar supaya tugas ini dapat berhasil.
Kalimat (25) akan efektif jika diubah menjadi:
(25a) Kita harus bekerja keras supaya tugas ini dapat berhasil.
(25b) Kita harus bekerja keras agar tugas ini dapat berhasil.
6. Kalimat dengan Struktur Rancu
Kalimat rancu adalah kalimat yang kacau susunannya. Menurut Badudu (1983:21) timbulnya kalimat rancu disebabkan oleh (1) pemakai bahasa tidak mengusai benar struktur bahasa Indonesia yang baku, yang baik dan benar, (2) Pemakai bahasa tidak memiliki cita rasa bahasa yang baik sehingga tidak dapat merasakan kesalahan bahasa yang dibuatnya, (3) dapat juga kesalahan itu terjadi tidak dengan sengaja. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh berikut.
(26) Dalam masyarakat Minangkabau mengenal sistem matriakat.
(27) Mahasiswa dilarang tidak boleh memakai sandal kuliah.
(28) Dia selalu mengenyampingkan masalah itu.
Kalimat (26) di atas disebut kalimat rancu karena kalimat tersebut tidak mempunyai subjek. Kalimat (26) tersebut dapat diperbaiki menjadi kalimat aktif (26a) dan kalimat pasif (26b). Sementara itu, kalimat (27) terjadi kerancuan karena pemakaian kata dilarang dan tidak boleh disatukan pemakaiannya. Kedua kata tersebut sama maknanya. Jadi, kalimat (27) dapat diperbaiki menjadi kalimat (27a) dan (27b). Pada kalimat (28) kerancuan terjadi pada pembentukan kata dan kalimat tersebut dapat diperbaiki menjadi kalimat (28a).
(26a) Masyarakat Minangkabau mengenal sistem matriakat.
(26b) Dalam masyarakat Minangkabau dikenal sistem matriakat.
(27a) Mahasiswa dilarang memakai sandal kuliah.
(27b) Mahasiswa tidak boleh memakai sandal kuliah.
(28a) Dia selalu mengesampingkan masalah itu.
Di samping itu, juga terdapat bentukan kalimat yang tidak tersusun secara sejajar. Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh berikut.
(29) Program kerja ini sudah lama diusulkan, tetapi pimpinan belum menyetujui.
Ketidaksejajaran bentuk pada kalimat di atas disebabkan oleh penggunaan bentuk kata kerja pasif diusulkan yang dikontraskan dengan bentuk aktif menyetujui. Agar menjadi sejajar, bentuk pertama menggunakan bentuk pasif, hendaknya bagian kedua pun menggunakan bentuk pasif. Sebaliknya, jika yang pertama aktif, bagian kedua pun aktif. Dengan demikian, kalimat tersebut akan memiliki kesejajaran jika bentuk kata kerja diseragamkan menjadi seperti di bawah ini.
(29a)Program kerja ini sudah lama diusulkan, tetapi belum disetujui pimpinan.
(29b)Kami sudah lama mengusulkan program ini, tetapi pimpinan belum menyetujuinya.
Pola Kesalahan
Berikut ini akan disampaikan beberapa pola kesalahan yang umum terjadi dalam penulisan serta perbaikannya agar menjadi kalimat yang efektif.
1. Penggunaan dua kata yang sama artinya dalam sebuah kalimat :
- Sejak dari usia delapan tauh ia telah ditinggalkan ayahnya.
(Sejak usia delapan tahun ia telah ditinggalkan ayahnya.)
- Hal itu disebabkan karena perilakunya sendiri yang kurang menyenangkan.
(Hal itu disebabkan perilakunya sendiri yang kurang menyenangkan.
- Ayahku rajin bekerja agar supaya dapat mencukupi kebutuhan hidup.
(Ayahku rajin bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.)
- Pada era zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.
(Pada zaman modern ini teknologi berkembang sangat pesat.)
- Berbuat baik kepada orang lain adalah merupakan tindakan terpuji.
(Berbuat baik kepada orang lain merupakan tindakan terpuji.)
2. Penggunaan kata berlebih yang ‘mengganggu’ struktur kalimat :
- Menurut berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah.
(Berita yang saya dengar mengabarkan bahwa kurikulum akan segera diubah. / Menurut berita yang saya dengar, kurikulum akan segera diubah.
- Kepada yang bersalah harus dijatuhi hukuman setimpal.
(Yang bersalah harus dijatuhi hukuman setimpal.)
3. Penggunaan imbuhan yang kacau :
- Yang meminjam buku di perpustakaan harap dikembalikan.
(Yang meminjam buku di perpustakaan harap mengembalikan. / Buku yang dipinjam dari perpustakaan harap dikembalikan)
- Ia diperingati oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.
(Ia diperingatkan oleh kepala sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya.
- Operasi yang dijalankan Reagan memberi dampak buruk.
(Oparasi yang dijalani Reagan berdampak buruk)
- Dalam pelajaran BI mengajarkan juga teori apresiasi puisi.
(Dalam pelajaran BI diajarkan juga teori apresiasi puisi. / Pelajaran BI mengajarkan juga apresiasi puisi.)
4. Kalimat tak selesai :
- Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial yang selalu ingin berinteraksi.
(Manusia yang secara kodrati merupakan mahluk sosial, selalu ingin berinteraksi.)
- Rumah yang besar yang terbakar itu.
(Rumah yang besar itu terbakar.)
5. Penggunaan kata dengan struktur dan ejaan yang tidak baku :
- Kita harus bisa merubah kebiasaan yang buruk.
(Kita harus bisa mengubah kebiasaan yang buruk.)
Kata-kata lain yang sejenis dengan itu antara lain menyolok, menyuci, menyontoh, menyiptakan, menyintai, menyambuk, menyaplok, menyekik, menyampakkan, menyampuri, menyelupkan dan lain-lain, padahal seharusnya mencolok, mencuci, mencontoh, menciptakan, mencambuk, mencaplok, mencekik, mencampakkan, mencampuri, mencelupkan.
- Pertemuan itu berhasil menelorkan ide-ide cemerlang.
(Pertemuan itu telah menelurkan ide-ide cemerlang.)
- Gereja itu dilola oleh para rohaniawan secara professional.
(Gereja itu dikelola oleh para rohaniwan secara professional.)
- tau menjadi tahu
- negri menjadi negeri
- kepilih menjadi terpilih
- faham menjadi paham
- ketinggal menjadi tertinggal
- himbau menjadi imbau
- gimana menjadi bagaimana
- silahkan menjadi silakan
- jaman menjadi zaman
- antri menjadi antre
- trampil menjadi terampil
- disyahkan menjadi disahkan
6. Penggunaan tidak tepat kata ‘di mana’ dan ‘yang mana’ :
- Saya menyukainya di mana sifat-sifatnya sangat baik.
(Saya menyukainya karena sifat-sifatnya sangat baik.)
- Rumah sakit di mana orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.
(Rumah sakit tempat orang-orang mencari kesembuhan harus selalu bersih.)
- Manusia membutuhkan makanan yang mana makanan itu harus mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.
(Manusia membutuhkan makanan yang mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh.)
7. Penggunaan kata ‘daripada’ yang tidak tepat :
- Seorang daripada pembatunya pulang ke kampung kemarin.
(Seorang di antara pembantunya pulang ke kampung kemarin.)
- Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar daripada pengawasannya.
(Seorang pun tidak ada yang bisa menghindar dari pengawasannya.)
- Tendangan daripada Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.
(Tendangan Ricky Jakob berhasil mematahkan perlawanan musuh.)
8. Pilihan kata yang tidak tepat :
- Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan waktu untuk berbincang bincang dengan masyarakat.
(Dalam kunjungan itu Presiden Yudhoyono menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat.)
- Bukunya ada di saya.
(Bukunya ada pada saya.)
9. Kalimat ambigu yang dapat menimbulkan salah arti :
- Usul ini merupakan suatu perkembangan yang menggembirakan untuk memulai pembicaraan damai antara komunis dan pemerintah yang gagal.
Kalimat di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang gagal? Pemerintahkah atau pembicaraan damai yang pernah dilakukan?
(Usul ini merupakan suatu perkembangan yang menggembirakan untuk memulai kembali pembicaraan damai yang gagal antara pihak komunis dan pihak pemerintah.
- Sopir Bus Santosa yang Masuk Jurang Melarikan Diri
Judul berita di atas dapat menimbulkan salah pengertian. Siapa/apa yang dimaksud Santosa? Nama sopir atau nama bus? Yang masuk jurang busnya atau sopirnya?
(Bus Santoso Masuk Jurang, Sopirnya Melarikan Diri)
10. Pengulangan kata yang tidak perlu :
- Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku setahun.
(Dalam setahun ia berhasil menerbitkan 5 judul buku.)
- Film ini menceritakan perseteruan antara dua kelompok yang saling menjatuhkan, yaitu perseteruan antara kelompok Tang Peng Liang dan kelompok Khong Guan yang saling menjatuhkan.
(Film ini menceritakan perseteruan antara kelompok Tan Peng Liang dan kelompok Khong Guan yang saling menjatuhkan.)
11. Kata ‘kalau’ yang dipakai secara salah :
- Dokter itu mengatakan kalau penyakit AIDS sangat berbahaya.
(Dokter itu mengatakan bahwa penyakit AIDS sangat berbahaya.)
- Siapa yang dapat memastikan kalau kehidupan anak pasti lebih baik daripada orang tuanya?
(Siapa yang dapat memastikan bahwa kehidupan anak pasti lebih baik daripada orang tuanya?)
CONTOH-CONTOH KALIMAT EFEKTIF DAN TIDAK EFEKTIF
1. Bagi semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus mebayar uang kuliah ( tidak efektif )
Seharusnya :Semua mahasiswa perguruan tinggi ini harus membayar uang kuliah.
2. Penyusunan laporan itu saya dibantu oleh para dosen ( tidak efektif )
Seharusnya :Dalam menyusun laporan itu, saya di bantu oleh para dosen.
3. Soal itu saya kurang jelas ( tidak efektif )
Seharusnya :Soal itu bagi saya kurang jelas.
4. Kami datang agak terlambat. Sehingga kami tidak dapat mengikuti acara pertama ( tidak efektif )
Seharusnya :Kami datang agak terlambat. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengikuti acara
pertama.
5. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu ( tidak efektif )
Seharusnya : Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu.
6. Sekolah kami yang terletak di depan bioskop Gunting ( tidak efektif )
Seharusnya : Sekolah kami terletak di depan bioskop Gunting.
7. Harga minyak dibekukan atau kenaikan secara luwes ( tidak efektif )
Seharusnya : Harga minyak dibekukan atau dinaikan secara luwes.
8. Karena ia tidak diundang , dia tidak datang ke tempat itu ( tidak efektif )
Seharusnya : Karena tidak diundang , dia tidak datang ke tempat itu.
9. Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui bahwa Presiden datang ( tidak efektif )
Seharusnya : hadirin serentak berdiri setelah mengetahui bahwa presiden datang.
10. Dia hanya membawa badannya saja ( tidak efektif )
Seharusnya : Dia hanya membawa badannya.
11. Sejak dari pagi dia bermenung ( tidak efektif )
Seharusnya : Sejak pagi dia bermenung.
12. Surat itu sudah saya baca ( tiak efektif )
Seharusnya : Surat itu sudah saya baca.
13. Saran yang di kemukakannya kami akan pertimbangkan ( tidak efektif )
Seharusnya : Saran yang dikemukakannya akan kami pertimbangkan.
14. Mereka membicarakan dari pada kehendak rakyat ( tidak efektif )
Seharusnya : Mereka membicarakan kehendak rakyat.
15. Pekerjaan itu dia tidak cocok ( tidak efektif )
Seharusnya : Pekerjaan itu bagi dia tidak cocok.
BAB III
PENUTUP
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan pemakainya secara tepat dan dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula. Akan tetapi, membuat kalimat efektif tidaklah gampang karena memerlukan keterampilan tersendiri. Kesalahan yang banyak ditemukan dapat dikelompokkan sebagai berikut, yaitu (1) ketidaklengkapan unsur kalimat, (2) kalimat dipengaruhi bahasa Inggris, (3) kalimat mengandung makna ganda, (4) kalimat bermakna tidak logis, (5) kalimat mengandung gejala pleonasme, dan (6) kalimat dengan struktur rancu.
Daftar Rujukan
Ali, Lukman dkk. 1991. Petunjuk Praktis Berbahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Badudu, J.S. 1983. Membina Bahasa Indonesia baku. Bandung: Pustaka Prima.
Badudu, J.S. 1991. Pelik-pelik Bahasa Indonesia .Bandung: Pustaka Prima.
Mustakim. 1994. Membina Kemampuan berbahasa: Panduan ke Arah Kemahiran Berbahasa. Jakarta:Gramedia pustaka Prima.
Ramlan, M. dkk. 1994. Bahasa Indonesia yang Salah dan Yang Benar. Yogyakarta: Andi Offset Yogyakarta.
Nazar, Noerzisri A. 1991. Bahasa indonesia Ragam Ilmiah dan Kumpulan Soal Ujian Bahasa Indonesia. Bandung.
Senin, 23 September 2013
Makalah Pendidikan Karakter
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar belakang
Salah satu mewujudkan visi dan misi bangsa Indonesia pada masa mendatang telah termuat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara yaitu mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisplin dan bertanggung jawab,berketerampilan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.Terlihat dengan jelas GBHN mengamanatkan tentang arah kebijakan dibidang pendidikan diantaranya yaitu meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan, sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan watak atau karakter pendidik dan budi pekerti. Prioritas pembangunan nasional sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025 (UU No. 17 Tahun 2007) antara lain adalah dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila”. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah dengan cara memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan. Upaya ini bertujuan untuk membentuk dan membangun manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia yang tak pernah bisa ditinggalkan.
Pendidikan bukanlah proses yang diorganisasi secara teratur, terencana, dan menggunakan metode-metode yang dipelajari serta berdasarkan aturan-aturan yang telah disepakati mekanisme penyelenggaraan oleh suatu komunitas suatu masyarakat (Negara), melainkan lebih merupakan bagian dari kehidupan yang memang telah berjalan sejak manusia itu ada.Pendidikan bisa dianggap sebagai proses yang terjadi secara sengaja, direncanakan, didesain, dan diorganisasi berdasarkan aturan yang berlaku terutama perundang-undangan yang dibuat atas dasar kesepakatan masyarakat.Pendidikan sebagai sebuah kegiatan dan proses aktivitas yang disengaja merupakan gejala masyarakat ketika sudah mulai disadari pentingnya upaya untuk membentuk, mengarahkan, dan mengatur manusia sebagaimana dicita-citakan masyarakat.
- B. Tujuan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui dan memahami definisi dan Perkembangan Pendidikan Karakter Bangsa
- Mengetahui Strategi-strategi dalam Perkembangan Pendidikan Berkarakter
- Mengetahui tujuan perkembangan Pendidikan Karakter Bangsa
- C. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang terurai diatas maka penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut :
- Apa saja yang dapat dilakukan untuk membangun kepribadian dalam pendidikan karakter bangsa?
- Bagaimanakah Pendidikan karakter bangsa Saat ini?
- Bagaimana Proses Perkembangan Pendidikan karakter bangsa?
- D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam makalah ini mengurai tentang Perkembangan Pendidikan Karakter Bangsa dengan mengritisi Pendidikan karakter Bangsa dalam keterpaduan pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi dan makna Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,sesama,lingkungan,maupun kebangsaan.Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan.Artinya, perkembangan budaya dan karakter dapat dilakukan dalam suatu proses pendidikan yang tidak melepaskan peserta didik dari lingkungan sosial,budaya masyarakat, dan budaya bangsa.Lingkungan sosial dan budaya bangsa adalah Pancasila, jadi pendidikan budaya dan karakter adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peseta didik melalui pendidikan hati, otak, dan fisik.
Pendidikan karakter atau pendidikan watak sejak awal munculnya pendidikan oleh para ahli dianggap sebagai suatu hal yang niscaya.John Sewey, misalnya, pada tahun 1916 yang mengatakan bahwa sudah merupakan hal yang lumrah dalam teori pendidikan bahwa pembentukan watak merupakan tujuan umum pengajaran dan pendidikan budi pekerti di sekolah.Kemudian pada tahun 1918 di Amerika Serikat (AS), Komisi Pembaharuan Pendidikan Menengah yang ditunjuk oleh Perhimpunan Pendidikan Nasioanal melontarkan sebuah pernyataan bersejarah yaitu mengenai tujuan-tujuan pendidikan umum.Lontaran itu dalam sejarah kemudian dikenal sebagai “Tujuh Prinsip Utama Pendidikan” , antara lain :
- Kesehatan
- Penguasaan proses-proses fundamental
- Menjadi anggota keluarga yang berguna
- Pekerjaan
- Kewarganegaraan
- Penggunaan waktu luang secara bermanfaat
- Watak susila
Pendidikan ke arah terbentuknya karakter bangsa para siswa merupakan tanggungjawab semua guru. Oleh karena itu, pembinaannya pun harus oleh guru. Dengan demikian, kurang tepat jika dikatakan bahwa mendidik para siswa agar memiliki karakter bangsa hanya ditimpahkan pada guru mata pelajaran tertentu, misalnya guru PKN atau guru pendidikan agama. Walaupun dapat dipahami bahwa yang dominan untuk mengajarkan pendidikan karakter bangsa adalah para guru yang relevan dengan pendidikan karakter bangsa.Tanpa terkecuali, semua guru harus menjadikan dirinya sebagai sosok teladan yang berwibawa bagi para siswanya. Sebab tidak akan memiliki makna apapun bila seorang guru PKn mengajarkan menyelesaikan suatu masalah yang bertentangan dengan cara demokrasi, sementara guru lain dengan cara otoriter. Atau seorang guru pendidikan agama dalam menjawab pertanyaan para siswanya dengan cara yang nalar sementara guru lain hanya mengatakan asal-asalan dalam menjawab.
Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia yang tak pernah ditinggalkan.Sebagai sebuah proses, ada dua hal asumsi yang berbeda mengenai pendidikan dalam kehidupan manusia.Pertama, bisa dianggap sebagai sebuah proses yang terjadi secara tidak disengaja atau berjalan secara alamiah.Pendidikan bukanlah proses yang diorganisasi secara teratur, terencana, dan mengunakan metode-metode yang dipelajari serta berdasarkan aturan-aturan yang telah disepakati mekanisme penyelenggaraannya oleh suatu komunitas masyarakat (Negara), melainkan lebih merupakan bagian dari kehiupan yang memang telah berjalan sejak manusia itu ada.Pengertian ini menunjuk bahwa pada dasarnya manusia secara alamiah merupakan mahkluk yang belajar dari peristiwa alam dan gejala-gejala kehidupan yang ada untuk mengembangkan kehidupannya.Kedua, pendidikan dianggap sebagai proses yang terjadi secara sengaja, disengaja, dan diorganisasi berdasarkan aturan yang berlaku, terutama perundang-undangan yang dibuat atas dasar kesepakatan masyarakat.Pendidikan sebagai sebuah kegiatan dan proses aktivitas yang disengaja ini merupakan gejala masyarakat ketika sudah mulai disadari pentingnya upaya untuk membentuk, mengarahkan, dan mengatur manusia sebagaimana dicita-citakan masyarakat terutama cita-cita orang yang mendapatkan kekuasaan.Cara mengatur manusia dalam pendidikan ini tentunya berkaitan dengan bagaimana masyarakat akan diatur.Artinya, tujuan dan pengorganisasian pendidikan mengikuti arah perkembangan sosio-ekonomi yang berjalan.Jadi, ada aspek material yang menjelaskan bagaimana arah pendidikan didesain berdasarkan siapa yang paling berkuasa dalam masyarakat tersebut. Karakter merupakan perpaduan antara moral, etika, dan akhlak. Moral lebih menitikberatkan pada kualitas perbuatan, tindakan atau perilaku manusia atau apakah perbuatan itu bisa dikatakan baik atau buruk, atau benar atau salah. Sebaliknya, etika memberikan penilaian tentang baik dan buruk, berdasarkan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tertentu, sedangkan akhlak tatanannya lebih menekankan bahwa pada hakikatnya dalam diri manusia itu telah tertanam keyakinan di mana ke duanya(baik dan buruk) itu ada. Karenanya, pendidikan karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan bai-buruk, memelihara apa yang baik itu, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
2.2 Membangun Karakter dan Kepribadian Bangsa
Membangun karakter bangsa adalah membangun pandangan hidup, tujuan hidup, falsafah hidup, rahasia hidup serta pegangan hidup suatu bangsa.Sebagai bangsa, bangsa Indonesia telah memiliki pegangan hidup yang jelas.Dimulai sejak dikumandangkannya Proclamation of Independence Indonesia dan dicetuskannya declaration of Independence sebagai cetusan kemerdekaan dan dasar kemerdekaan, sekaligus menghidupkan kepribadian bangsa Indonesia dalam arti kata yang seluas-luasnya meliputi kepribadian politik, kepribadian ekonomi, kepribadian sosial, kepribadian kebudayaan dan kepribadian nasional.Membangun karakter sangat diperlukan dalam memaknai kehidupan merdeka yang telah dicapai oleh bangsa kita atas karunia Tuhan .Pembentukan karakter adalah proses membangun dari bahan mentah menjadi cetakan yang sesuai dengan bakat masing-masing.Pendidikan adalah proses pembangunan karakter.Pembangunan karakter merupakan proses membentuk karakter, dari yang kurang baik menjadi lebih baik, tergantung pada bekal masing-masing.Mau dibawa kemana karakter tersebut dan mau dibentuk seperti apa nantinya, tergantung pada potensinya dan juga tergantung pada peluangnya.
Pembangunan dan pendidikan karakter sebenarnya telah dibatasi (kontradiktif) dengan pendidikan mahal dan komersil atau kapatalisme pendidikan.Bangsa adalah kumpulan manusia individual, Karakter bangsa dicerminkan oleh karakter manusia-manusia yang ada di dalam bangsa tersebut.Sebuah bangsa lahir mirip dengan seorang manusia lahir.Seorang bayi lahir dari perjuangan keras seorang ibu.Pembangunan karakter bangsa juga demikian, dimana pembangunan karakter bangsa berkaitan dengan sejarah dimasa lalu yang memberikan syarat-syarat material yang memunculkan persepsi masyarakat terhadap kondisinya tersebut, dipengaruhi oleh kejadian konkret di masa kini.Pembangunan karakter diperlukan untuk menumbuhkan watak bangsa yang bisa dikenali secara jelas, yang membedakan diri dengan bangsa lainnya, dan ini diperlukan untuk menghadapi situasi zaman yang terus berkembang.Pembangunan karakter menjadi penting karena situasi kehidupan tertentu dan konteks keadaan tertentu membutuhkan karakter yang sesuai untuk menjawab keadaan yang ada tersebut.Misalnya, bangsa yang masih rendah teknologinya memerlukan karakter yang produktif dan kreatif dari generasi bangsanya, tempat berpikir ilmiah menjadi titik tekan karena hal itulah yang sangat dibutuhkan untuk menjawab tuntutan.Pembangunan karakter yang keras harus dilakukan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat.Jangan sampai titik tekan pembangunan karakter tersebut justru menjadi tidak cocok dengan kebutuhan untuk mengatasi masalah yang ada.Pembanguna karakter itulah yang kemudian dapat dilakukan oleh pendidikan karena didalamnya proses sosial mengarahkan generasi yang dilakukan.
Kepribadian manusia selalu berkembang sehingga bisa dibentuk ulang dan diubah.Kepribadian adalah hubungan antara materi tubuh dan jiwa seseorang yang perkembangannya dibentuk oleh pengalaman dan kondisi alam bawah sadar yang terbentuk sejak awal pertumbuhan manusia, terutama akibat peristiwa-peristiwa psikologis yang penting dalam pertumbuhan diri.Banyak yang beranggapan bahwa tidak ada orang yang memiliki dua kepribadian, kecuali orang yang sakit jiwa.Kepribadian orang digunakan untuk merespons lingkungan disekitarnya.Bukan segala tingkah laku orang dapat ditentukan kepribadiannya, akan tetapi ada saat tertentu lingkungan luar dapat mengubah kepribadian seseorang jika lingkungan tersebut memiliki pengaruh yang sangat besar.Oleh karena itu, Kepribadian dapat berubah apabila lingkungan tiba-tiba berubah.
2.3 Pendidikan Karakter Bangsa
Pendidikan karakter menjadi kunci terpenting kebangkitan Bangsa Indonesia dari keterpurukan untuk menyongsong datangnya peradaban baru.Di Indonesia, akhir-akhir ini menjadi isu yang sangat hangat sejak Pendidikan Karakter dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada saat Peringatan Hari Pendidikan Nasional, pada tanggal 2 mei 2010 lalu.Tekad Pemerintah tersebut bertujuan untuk mengembangkan karakter dan budaya bangsa sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan Nasional yang harus didukung secara serius.Karakter bangsa dapat dibentuk dari program-program pendidikan atau dalam proses pembelajaran yang ada di dalam kelas.Akan tetapi, apabila pendidikan memang bermaksud serius untuk membentuk suatu karakter generasi bangsa, ada banyak hal yang harus dilakukan, dan dibutuhkan penyadaran terhadap para pendidik dan juga terhadap pelaksana kebijakan pendidikan.Jika kita pahami arti dari Pendidikan secara luas, pendidikan sebagai proses penyadaran, pencerdasan dan pembangunan mental atau karakter, tentu bukan hanya identik dengan sekolah.Akan tetapi, berkaitan dengan proses kebudayaan yang secara umum sedang berjalan, dan juga memliki kemampuan untuk mengarahkan kesadaran,membentuk cara pandang, dan juga membangun karakter generasi muda.Artinya, karakter yang menyangkut cara pandang dan kebiasaan siswa, remaja, dan juga kaum muda secara umum sedikit sekali yang dibentuk dalam ruang kelas atau sekolah, akan tetapi lebih banyak dibentuk oleh proses sosial yang juga tak dapat dilepaskan dari proses ideoogi dan tatanan material-ekonomi yang sedang berjalan.
Mendidik budaya dan karakter bangsa adalah mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri peserta didik melalui Pendidikan hati, otak, dan fisik.Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.Pendidikan adalah suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi muda bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.Keberlangsungan tersebut dapat ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa.Oleh karena itu, pendidikan merupakan proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya karakter bangsa untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses interalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.Berdasarkan pengertian budaya, karakter bangsa,dan pendidikan yang telah dikemukakan diatas maka pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga memiliki nilai dan karakter sebagai karakter diri, yang menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warga Negara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif.Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.Perkembangan tersebut harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dengan metode belajar serta pembelajaran yang efektif.Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah.
Fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa adalah perkembangan potensi peserta didik agar menjadi berperilaku baik, dan bagi peseta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa, untuk memperkuat pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam perkembangan potensi peserta didik yang bermartabat, dan juga untuk menyaring budaya bangsa sendiri dengan bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
2.4 Strategi-Strategi dalam Pendidikan Karakter
Strategi Pendidikan Karakter yang akan dibahas adalah Strategi Pendidikan Karakter melalui Multiple Talent Aproach (Multiple Intelligent).Strategi Pendidikan Karakter ini memiliki tujuan yaitu untuk mengembangkan seluruh potensi anak didik yang manifestasi pengembangan potensi akan membangun Self Concept yang menunjang kesehatan mental.Konsep ini menyediakan kesempatan bagi anak didik untuk mengembangkan bakat emasnya sesuai dengan kebutuhan dan minat yang dimilikinya.Ada banyak cara untuk menjadi cerdas, dan cara ini biasanya ditandai dengan prestasi akademik yang diperoleh disekolahnya dan anak didik tersebut mengikuti tes intelengensia.Cara tersebut misalnya melalui kata-kata, angka, musik, gambar, kegiatan fisik atau kemamuan motorik atau lewat cara sosial-emosional.
Menurut Gardner (1999), manusia itu sedikitnya memiliki 9 kecerdasan.Kecerdasan manusia, saat ini tak hanya dapat diukur dari kepandaiannya menguasai matematika atau menggunakan bahasa.Ada banyak kecerdasan lain yang dapat diidentifikasi di dalam diri manusia.Sedangkan menurut Howard Gardner (1999) yang menjelaskan 9 kecerdasan ganda, apabila dipahami dengan baik, akan membuat semua orang tua memandang potensi anak lebih positif.Terlebih lagi, para orang tua (guru) dapat menyiapkan sebuah lingkungan yang menyenangkan dan memperdayakan di sekolah.Konsep Multiple Intelligence mengajarkan kepada anak bahwa mereka bisa belajar apapun yang mereka ingin ketahui.Bagi Orangtua atau guru , yang dibutuhkan adalah kreativitas dan kepekaan untuk mengasah anak tersebut.Baik guru atau Orang tua juga harus berpikir terbuka, keluar dari paradigma tradisional.Kecerdasan bukanlah sesuatu yang bersifat tetap.Keceradasan bagaikan sekumpulan keterampilan yang dapat ditumbuhkan dan dikembangkan.Kecerdasan adalah kemampuan untuk memecahkan masalah, kemampuan untuk menciptakan masalah baru untuk dipecahkan, kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang berharga dalam suatu kebudayaan masyarakat.Melalui pengenalan Multiple Intellegence, kita dapat mempelajari kekuatan atau kelemahan anak dan dapat memberikan mereka peluang untuk belajar melalui kelebihan mereka, tujuannya adalah agar anak memiliki kesempatan untuk mengeksplorasi dunia.
2.5 Tujuan Pendidikan Karakter Bangsa
Perkembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa, Pengertian Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia.Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan Nasional Berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia yag beriman,dan bertakwa kepaa Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.tujuan Pendidikan Nasional merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan Pendidikan.Oleh karena itu, rumusan tujuan Pendidikan Nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakkan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.Tujuan Pendidikan Pendidikan Karakter Bangsa diantaranya adalah sebagai berikut :
- Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan Warga Negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
- Mengembangkan Kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
- Mengembangkan kemampuan pesrta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan dan
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman,jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.
Nilai-nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa merupakan Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa dan diidentifikasi dari sumber-sumber Agama, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama, maka kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaan.Secara politis, kehidupan kenegaraan didasari pada nilai yang berasal dari agama.Dan sumber yang kedua adalah Pancasila, Pancasila : Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut dengan Pancasila.Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut lagi dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya dan seni.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi Warga Negara yang lebih baik, yaitu Warga Negara yang memiliki kemampuan, kemauan,dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sebagai Warga Negara.Budaya sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak disadari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat tersebut.Nilai-nilai budaya tersebut dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat tersebut.Posisi budaya yang demikian penting dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
- Pendidikan karakter adalah suatu sistem penamaan nilai-nilai karakter yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri,sesama,lingkungan,maupun kebangsaan.Pengembangan karakter bangsa dapat dilakukan melalui perkembangan karakter individu seseorang.Akan tetapi, karena manusia hidup dalam lingkungan sosial dan budaya tertentu, maka perkembangan karakter individu seseorang hanya dapat dilakukan dalam lingkungan sosial dan budaya yang bersangkutan.
- Strategi-strategi dalam Perkembangan Pendidikan Berkarakter salah satunya adalah Strategi Pendidikan Karakter melalui Multiple Intelligence (Multiple Talent Approach) Strategi ini bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi anak didik yang merupakan Pengembangan potensi yang membangun self concept yang menunjang kesehatan mental.
- Tujuan Pendidikan Pendidikan Karakter Bangsa diantaranya adalah sebagai berikut :
- Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan Warga Negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa
- Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa
- Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
- Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan
- Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas, dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.
3.2 Saran
Dalam penyusunan makalah ini Penulis mohon dengan sangat masukan dan kritikan dari Bapak Dosen agar menjadi lebih baik lagi, karena dalam penyusunan makalah ini kami, mungkin banyak kata atau penulisan kata yang salah.
3.3 Daftar Pustaka
Ananta Pramoedya Toer.2006. Anak Semua Bangsa.Jakarta : Lentera Dipantar
Depdiknas, 2003, Undang-undang No. 20 tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, www.depdiknas.go.id
Goble, G Frank.1991.Mazhab Ketiga : Psikologi Humanistik Abraham Maslow. Yogyakarta.Penerbit Kanisius
Muin,Fachtul.2011.Pendidikan Karakter Konstruksi Teoritik dan praktik.Yogyakarta : Arr-ruzz Media
Rachman, Maman. 2000. Reposisi, Reevaluasi, dan Redefinisi Pendidikan Nilai Bagi Generasi Muda Bangsa. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun Ke-7
Langganan:
Postingan (Atom)